Saya terima nikahnya.... binti.... dengan mas
kawin......di bayar tunai....”.Singkat, padat dan
jelas.
Tapi tahukan makna “perjanjian atau ikrar”
tersebut?Itu tersurat. Tetapi apa pula yang
tersirat?
Yang tersirat ialah :Artinya: ”Maka aku tanggung
dosa-dosanya si dia (perempuan yang ia jadikan
istri) dari ayah dan ibunya
Dosa apa saja yang telah dia lakukan.Dari tidak
menutup aurat hingga ia meninggalkan
sholat.Semua yang berhubungan dgn si dia
(perempuan yang ia jadikan istri), aku tanggung
dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung.
Serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-
anakku”.juga sadar,sekiranya aku gagal dan aku
lepas tangan dalam menunaikan tanggung
jawab,maka aku fasik, dan aku tahu bahwa
nerakalah tempatku kerana akhirnya isteri dan
anak-anakku yg akan menarik aku masuk
kedalam Neraka Jahanam..
dan Malaikat Malik akan melibas aku hingga
pecah hancur badanku.
Akad nikah ini bukan saja perjanjian aku dengan
si isteri dan si ibu bapa isteri, tetapi ini adalah
perjanjian terus kepada ALLAH Subhanahu Wa
Ta'ala ".Jika aku GAGAL (si Suami) ?”Maka aku
adalah suami yang fasik,ingkar dan aku rela
masuk neraka. Aku rela malaikat menyiksaku
hingga hancur tubuhku”.
(HR. Muslim)
----------------------------
Duhai para istri...Begitu beratnya pengorbanan
suamimu terhadapmu.
Karena saat Ijab terucap, Arsy-Nya berguncang
karena beratnya perjanjianyang dibuat olehnya di
depan ALLAH,dengan disaksikan para malaikat
dan manusia.
Maka andai saja kau menghisap darah dan nanah
dari hidung suamimu,maka itupun belum cukup
untuk menebus semua pengorbanan suami
terhadapmu...
Semoga... ini untuk pengalaman yg sudah nikah
maupun yg belum...
Subhanallah..
beratnya beban yang di tanggung
suami.Bukankah untuk meringankan tanggung
jawabnya itu berarti seorang istri harus patuh
kepada suami,menjalankan perintah ALLAH dan
menjauhi larangan-Nya? Juga mendidik putra-
putri kita nanti agar mengerti tentang agama dan
tanggung jawab.
Semoga kita semua menjadi orang tua yang dapat
memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita
kelak dengan agama dan cinta kasih sehingga
tercipta keluarga kecil yang sakinah,mawadda
h,dan warahmah.
Aamin Yaa Rabbal'alaminn...Sahabat semoga kita
selalu dalam lindungan-Nya yang dilimpahkan
kesehatan,kebahagiaan,keselamatan dan
kemudahan untuk selalu beribadah kepada-Nya..
"Ya Allah, muliakanlah sahabat-sahabat Kami,
Berikanlah Kami pasangan yang setia,mewujudka
n keluarga sakinah mawaddah warahmah.
Kelak masukkanlah Kami disurga yang
terindah.."Aamiin Ya Robbal Alamin
Rasulallah SAW bersabda :"Barang siapa yang
menyampaikan 1
(satu) ilmu saja dan ada orang yang
mengamalkannya,maka
walaupun yang menyampaikan sudah tiada
(meninggal dunia), dia akan tetap memperoleh
pahala." (HR. Al-Bukhari)
Subhanallah
Semoga kita dapat mengambil pengetahuan
bermanfaat yang bernilai ibadah lewat tulisan ini
dan mengamalkan dalam kehidupan sehari - hari.
Aamiin ...
kawin......di bayar tunai....”.Singkat, padat dan
jelas.
Tapi tahukan makna “perjanjian atau ikrar”
tersebut?Itu tersurat. Tetapi apa pula yang
tersirat?
Yang tersirat ialah :Artinya: ”Maka aku tanggung
dosa-dosanya si dia (perempuan yang ia jadikan
istri) dari ayah dan ibunya
Dosa apa saja yang telah dia lakukan.Dari tidak
menutup aurat hingga ia meninggalkan
sholat.Semua yang berhubungan dgn si dia
(perempuan yang ia jadikan istri), aku tanggung
dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung.
Serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-
anakku”.juga sadar,sekiranya aku gagal dan aku
lepas tangan dalam menunaikan tanggung
jawab,maka aku fasik, dan aku tahu bahwa
nerakalah tempatku kerana akhirnya isteri dan
anak-anakku yg akan menarik aku masuk
kedalam Neraka Jahanam..
dan Malaikat Malik akan melibas aku hingga
pecah hancur badanku.
Akad nikah ini bukan saja perjanjian aku dengan
si isteri dan si ibu bapa isteri, tetapi ini adalah
perjanjian terus kepada ALLAH Subhanahu Wa
Ta'ala ".Jika aku GAGAL (si Suami) ?”Maka aku
adalah suami yang fasik,ingkar dan aku rela
masuk neraka. Aku rela malaikat menyiksaku
hingga hancur tubuhku”.
(HR. Muslim)
----------------------------
Duhai para istri...Begitu beratnya pengorbanan
suamimu terhadapmu.
Karena saat Ijab terucap, Arsy-Nya berguncang
karena beratnya perjanjianyang dibuat olehnya di
depan ALLAH,dengan disaksikan para malaikat
dan manusia.
Maka andai saja kau menghisap darah dan nanah
dari hidung suamimu,maka itupun belum cukup
untuk menebus semua pengorbanan suami
terhadapmu...
Semoga... ini untuk pengalaman yg sudah nikah
maupun yg belum...
Subhanallah..
beratnya beban yang di tanggung
suami.Bukankah untuk meringankan tanggung
jawabnya itu berarti seorang istri harus patuh
kepada suami,menjalankan perintah ALLAH dan
menjauhi larangan-Nya? Juga mendidik putra-
putri kita nanti agar mengerti tentang agama dan
tanggung jawab.
Semoga kita semua menjadi orang tua yang dapat
memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita
kelak dengan agama dan cinta kasih sehingga
tercipta keluarga kecil yang sakinah,mawadda
h,dan warahmah.
Aamin Yaa Rabbal'alaminn...Sahabat semoga kita
selalu dalam lindungan-Nya yang dilimpahkan
kesehatan,kebahagiaan,keselamatan dan
kemudahan untuk selalu beribadah kepada-Nya..
"Ya Allah, muliakanlah sahabat-sahabat Kami,
Berikanlah Kami pasangan yang setia,mewujudka
n keluarga sakinah mawaddah warahmah.
Kelak masukkanlah Kami disurga yang
terindah.."Aamiin Ya Robbal Alamin
Rasulallah SAW bersabda :"Barang siapa yang
menyampaikan 1
(satu) ilmu saja dan ada orang yang
mengamalkannya,maka
walaupun yang menyampaikan sudah tiada
(meninggal dunia), dia akan tetap memperoleh
pahala." (HR. Al-Bukhari)
Subhanallah
Semoga kita dapat mengambil pengetahuan
bermanfaat yang bernilai ibadah lewat tulisan ini
dan mengamalkan dalam kehidupan sehari - hari.
Aamiin ...